Menerima Pemberian Dari Orang Yang Biasa Bermuamalah Dengan Riba


Kita sudah tahu bersama mengenai haramnya memakan riba. Namun, masalah saat ini adalah bagaimana jika kita memperoleh sesuatu dari orang lain yang diduga bahwa harta yang dia berikan berasal dari amalan ribawi? Untuk menjawab hal ini, kita akan melihat fatwa seorang ulama besar di Saudi Arabia yakni Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin dalam Liqo’ Al Bab Al Maftuh 2/59.

Syaikh Ibnu Utsaimin

0 komentar:

Posting Komentar

 
Blognya Nack Camba © 2011 | Designed by Chica Blogger, in collaboration with Uncharted 3, MW3 Forum and Angry Birds Online